PURWOREJO — Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo pada Tahun Anggaran 2025 dipastikan telah rampung sepenuhnya. Seluruh lampu yang terpasang dinyatakan berfungsi normal dan telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Purworejo, Harno Muchni, menyampaikan bahwa pekerjaan PJU berbasis kontrak tersebut berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Proyek ini dimulai pada 25 September 2025 dengan masa kontrak hingga 23 Desember 2025.
“Progres pekerjaan sudah 100 persen. Bahkan per 22 Desember 2025 seluruh pekerjaan telah selesai dan dapat diterima,” ujar Harno, Senin (22/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Dishub Purworejo merealisasikan pemasangan 226 unit PJU yang tersebar di 15 kecamatan. Selain itu, turut dipasang 446 patok pengaman, 12 tiang bantu, serta kelengkapan pendukung berupa KWH meter dan lampu penerangan. Seluruh lampu telah melalui uji fungsi dan dipastikan menyala sesuai dengan perencanaan teknis.
Harno menjelaskan, Kecamatan Bruno tidak termasuk dalam cakupan proyek PJU tahun ini. Hal tersebut disebabkan ruas jalan di wilayah tersebut merupakan jalan provinsi, sementara proyek PJU Dishub difokuskan pada jalan kabupaten dan poros desa.
Proyek PJU 2025 ini dikerjakan oleh PT Inovasi Digital Teknologi asal Jakarta, dengan pagu anggaran sekitar Rp5,7 miliar dan nilai kontrak sebesar Rp5,049 miliar.
Pada tahap awal pelaksanaan, Dishub sempat menghadapi kendala berupa keterlambatan pengiriman tiang yang berdampak pada deviasi progres negatif. Namun, permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga penyelesaian proyek tetap sesuai target.
“Kendala hanya terjadi di awal akibat keterlambatan kedatangan tiang. Setelah itu pekerjaan bisa dikejar hingga selesai, dan saat ini lampu sudah menyala serta manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi bersama Inspektorat, Dishub mencatat beberapa temuan minor, di antaranya terkait kebersihan lokasi pekerjaan dan sisa material. Penyedia jasa telah diminta untuk segera melakukan pembersihan sebelum masa kontrak berakhir.
Selain itu, ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi pada tiga pondasi PJU di wilayah Kemanukan. Dishub langsung memerintahkan pembongkaran dan pembangunan ulang pondasi di lokasi baru. Saat ini, seluruh tiang telah terpasang dan lampu berfungsi normal.
“Selain temuan di Kemanukan, tidak ada pekerjaan lain yang tidak sesuai spesifikasi. Saat ini hanya tinggal penyempurnaan kerapian dan kebersihan,” tegas Harno.
Dishub juga memastikan adanya jaminan pemeliharaan selama 180 hari yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Setelah masa pemeliharaan berakhir dan dilakukan serah terima kedua (PHO II), pengelolaan PJU akan sepenuhnya diserahkan kepada Dishub Kabupaten Purworejo.
Adapun peresmian proyek PJU direncanakan akan dilaksanakan bersamaan dengan proyek infrastruktur lainnya pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Purworejo sekitar Februari 2026.
“Intinya, proyek PJU ini sudah selesai, berfungsi optimal, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Harno. (IMRN)
Mustakim
www.jejakkasusgroup.co.id


Social Header