Breaking News

Pasar Saerah solusi kongkrit untuk Eks Pedagang Sayur Bitingan

Kudus Jejakkasus.id - Pembangunan adalah proses alami dalam menuju kemajuan dimana segala bentuk program senantiasa membawa 2 hal yang selalu beriringan yaitu pro dan kontra karena setiap kebijakan pasti tidak akan pernah memuaskan semua pihak. 17  Des 2025

Saerah dalam kelahiran nya adalah pasar buah dan sayur. Dalam beberapa waktu ini terkait dengan rencana pengembangan RSUD kudus yang akan memanfaatkan lahan ex matahari dan pasar Bitingan sebagaimana masterplan Pemda kudus tentang pembangunan tersebut, Saerah diminta oleh Pemda untuk memberikan kontribusi nyata dengan menjadi tempat transaksi baru bagi pedagang ex pasar Bitingan. 

Perkembangan yang ada agar keberlangsungan aktivitas terus berlanjut dan perekonomian perdagangan terus berjalan solusi yang ada saat ini adalah memanfaatkan fasilitas Saerah yang memang sudah ada dan ready untuk pasar buah dan sayur, bahkan Pemda dan Saerah bersepakat untuk memberikan layanan gratis selama 3 bulan pertama sejak kepindahan dari pasar Bitingan ke Saerah. 

Hal ini adalah bentuk upaya Pemda kudus ( Bupati )memberikan ruang adaptasi dan penyesuaian bagi seluruh pedagang yang memulai usaha disaerah. Selama 3 bulan pertama pedagang tidak dipungut biaya sewa sebagai bentuk partisipasi Saerah dalam mendukung program Pemda dan mendorong kemajuan usaha bagi seluruh pedagang. 

Lalu bagaimana beban biaya pedagang setelah 3 bulan pertama? 
Beban biaya pedagang setelah 3 bulan pertama adalah mengacu kepada apa yang selama ini berjalan di pasar Bitingan tidak ada perubahan bahkan cenderung lebih ringan dan dari yang sudah berjalan di pasar Bitingan yaitu : sewa kios dan lapak atau los selama 24 jam adalah Rp 17.000 perlapak dengan ukuran 2x2 meter dan Rp. 40.000 untuk kios ukuran 3x3 meter 
Dengan biaya ini pedagang dapat berjualan selama 24 jam penuh tanpa harus memikirkan biaya lainnya atau sudah all in, pedagang tidak usah sibuk beres beres lapaknya lagi karena sudah bisa menetap tanpa bongkar pasang.

Pedagang yang berada di kios dapat akses langsung kendaraan yang bongkar dan muat di depan kios masing-masing, sehingga sangat mudah dan lebih tenang dalam menjalankan perdagangannya. Disisi lain segala aktivitas tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan umum lainnya sehingga diharapkan semua mendapatkan berkah dari proses yang berjalan ini untuk kudus sehat yang bagus pinter ngaji dan pinter dagang.


Hari ini Proses yang dilakukan adalah verifikasi dan pembagian kios dan lapak sehingga seluruh pedagang dapat ter fasilitasi dan segera melanjutkan usahanya di tempat yang baru menuju pasar yang lebih nyaman dan bisa beroperasional selama 24 jam penuh. Inilah yang di tawarkan Pemda untuk terus mengembangkan pusat ekonomi yang terus bergerak menjadi solusi atas penutupan pasar Bitingan yang akan di gunakan untuk pengembangan Rumasakit bertaraf internasional kudus. CA-Humas

Narasumber Humas Pasar Saerah .
Wakil Redaksi Ramidi 
Tiem Wartawan  Rusmanto ,Irul & Ricy
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID