Breaking News

Dishub Purworejo Evaluasi Polisi Tidur Penyebab Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang

PURWOREJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo akan mengevaluasi pemasangan speedbump atau polisi tidur di Jalan Letjen Sutoyo menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang warga mengalami patah tulang.

Kepala Dishub Kabupaten Purworejo, Agus Widiyanto, S.IP., M.Si, mengatakan evaluasi tersebut telah mendapat persetujuan pimpinan dan akan dibahas secara khusus dalam rapat Forum Lalu Lintas dalam waktu dekat.

“Dengan adanya kejadian ini, kami sangat prihatin. Saya sudah melaporkan kepada pimpinan dan telah disetujui untuk dilakukan evaluasi terhadap pemasangan speedbump tersebut,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Senin (22/12/2025).

Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban bernama Heri Widiyanto, seorang pekerja seni, terjatuh saat melintasi ruas Jalan Letjen Sutoyo yang berada di kawasan perkantoran Kabupaten Purworejo.

Agus menjelaskan, evaluasi akan dilakukan melalui Forum Lalu Lintas yang juga dijadwalkan membahas kesiapan pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas menjelang Natal t2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Rapat tersebut akan melibatkan sejumlah dinas dan instansi terkait.

“Insyaallah besok Forum Lalu Lintas akan digelar. Selain membahas evaluasi speedbump, kami juga membicarakan kesiapan pengamanan lalu lintas Nataru di Kabupaten Purworejo,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengendalikan kecepatan kendaraan saat melintas di Jalan Letjen Sutoyo. Ia menegaskan, kawasan tersebut memiliki aktivitas tinggi karena terdapat perkantoran, sekolah, dan rumah sakit.

“Kami berharap pengguna jalan bisa lebih memahami kondisi lingkungan sekitar. Ini kawasan dengan mobilitas tinggi, sehingga pengendalian kecepatan sangat penting demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Terkait penanganan korban, Agus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana memberikan santunan dalam waktu dekat. Namun, besaran dan mekanisme pemberian bantuan masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi korban untuk memberikan santunan berupa sejumlah nominal, tentu sesuai dengan arahan pimpinan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus tidak menutup kemungkinan speedbump tersebut akan dibongkar, apabila hasil evaluasi menunjukkan keberadaannya justru berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Apabila dari hasil evaluasi nanti terdapat masukan yang kuat dan disepakati bahwa speedbump tersebut membahayakan, maka ada kemungkinan untuk dilakukan pembongkaran,” pungkasnya. (IMRN)

Mustakim 

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID