Breaking News

KONFIRMASI BERITA PEMASANGAN TIANG INTERNET DI DESA KEDUNG PENGAWAS BABELAN BEKASI


Bekasi, www.jejakkasus.id

Setelah mengevaluasi isi beberapa media yang mempertanyakan izin pemasangan tiang dan sosialisasi dalan sebuah berita maka team media mengkonfirmasi terhadap para pelaksana pemasangan tiang tersebut

Setelah membaca tujuan isi berita dari beberapa media dapat dimaklumi bila pihak beberapa media tidak mendapatkan informasi akurat karena bertanya bukan pada Kades Rw atau Rt setempat hingga informasi yang diterima salah.
Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang membantu banyak ragam kegiatan dan kebutuhan masyarakat. Maka hadirlah beberapa macam jenis perusahaan yang siap memberikan solusi.

Sebelum pelaksanaan pekerjaan di lokasi Desa Kedung Pengawas RW 01, Team melaksanakan Rapat di rumah Pak Kades dengan Pengurus RW , RT.  Bahwasanya di dalam Rapat Pak Kades , RW, RT menyetujui untuk Program Pasang Internet yang baru. 
Di samping itu Provider yang baru ini sangatlah bagus, pasalnya 1 provider tersebut bisa di pakai 116 provider 
( 1 tiang dan 1 kabel ),  mbps tinggi dan harganya cukup sangat murah (Unlimited)

Tidak seperti di lingkungan Desa Kedung Pengawas RW 01 sudah ada Internet lokal tanpa ada Legalitas.  

Team berusaha untuk Pasang Internet baru dan sudah mendapatkan ijin legalitas dari Pak RW, berikut Pak Kades dan Pak Kadus sudah mengetahuinya. Di dalam ijin tersebut Provider yang baru memberikan Free WiFi layanan gratis sampai dengan berdirinya Tiang dan Kabel  Surat Perjanjian Kerjasama ( SPK ) ada.
Maka pihak jasa pelaksana pekerjaan pemasangan tiang dan lainnya sudah lebih dahulu mendatangi pihak pihak pejabat seperti RT, Rw, Kades hingga perizinan sudah dimiliki.

Maka silahkan para sahabat yang membutuhkan informasi mendatangi pejabat terkait untuk informasi lebih lengkap dan team pelaksana juga sudah memberikan foto bukti perizinan dalam berita saat ini.
Sumber : Team Pelaksana
Redaksi : www.jejakkasus.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID