Breaking News

*Soroti PAD & Belanja Pegawai, Pemerhati Ingatkan Pemkab Purworejo Benahi Tata Kelola Retribusi Parkir*

*PURWOREJO* – Tingginya beban belanja pegawai dan belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah menjadi perhatian serius di Kabupaten Purworejo. Seorang pemerhati kebijakan publik menyoroti perlunya pembenahan tata kelola retribusi, khususnya sektor parkir.

Menurutnya, postur APBD Purworejo 2025 menunjukkan belanja pegawai mencapai 38,2% dari total belanja daerah. Angka ini di atas batas ideal 30% yang ditetapkan Kemendagri. Kondisi diperberat dengan rekrutmen PPPK dalam dua tahun terakhir yang menambah kewajiban belanja tetap.

“Ketergantungan pada dana transfer pusat masih 86%. Sementara PAD baru 13,6%. Ini membuat ruang fiskal kita sangat terbatas untuk pembangunan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin 9/6/2026.

*Selisih Realisasi Retribusi Parkir Jadi Sorotan*  
Sumber tersebut mencontohkan sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Berdasarkan data saat ia bertugas di Dishub, target PAD retribusi parkir dipatok Rp9,6 miliar per tahun. Namun realisasinya hanya mencapai Rp6,4 miliar.S

“Ada selisih Rp3,2 miliar atau 33% yang tidak terealisasi. Pertanyaannya, apakah ini karena potensi tidak tergali atau ada masalah di mata rantai penatausahaan? Ini yang perlu ditelusuri bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara kasat mata terlihat juru parkir rutin menyetor ke koordinator lapangan. Namun data di tingkat kabupaten masih menunjukkan selisih. Karena itu, ia mendorong audit menyeluruh mulai dari petugas lapangan, koordinator rayon, hingga setoran ke kas daerah.

*Dorongan Digitalisasi dan Intensifikasi*  
Menanggapi pelatihan pengawasan retribusi yang digelar BKPSDM, ia menilai langkah tersebut sudah tepat. Namun efektivitasnya bergantung pada pembenahan sistem.

“Menyekolahkan juru tagih itu bagus untuk mengejar wajib pajak besar. Tapi intensifikasi juga harus dibarengi penutupan celah di sistem. Digitalisasi parkir pakai QRIS dan _tapping box_ pajak bisa jadi solusi,” jelasnya.

*Beban PPPK Jadi Simalakama Daerah*  
Terkait belanja pegawai, ia menyebut kebijakan pengangkatan honorer menjadi PPPK sebagai simalakama bagi daerah. Di satu sisi menyelamatkan tenaga honorer, di sisi lain menambah beban APBD secara permanen.

“Semua pemda menghadapi ini. Niatnya baik agar tidak ada PHK massal. Tapi kemampuan fiskal daerah tidak semua kuat. Ini perlu jadi bahan evaluasi pusat juga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Purworejo melalui BPKPAD belum memberikan tanggapan resmi. Namun dalam berbagai kesempatan, Bupati Yuli Hastuti menegaskan komitmen untuk terus mengoptimalkan PAD lewat digitalisasi dan penguatan SDM aparatur.

Tim redaksi

www.jejakkasusgroup.co.id
© Copyright 2022 - JEJAKKASUS.ID